KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
rahmat dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul
Dalam pembuatan makalah ini mulai dari perancangan,
pencarian bahan, sampai penulisan, penulis mendapat bantuan, saran, petunjuk,
dan bimbingan dari banyak pihak baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu,
penulis mengucapkan terimakasih dan
kepada teman-teman yang ikut berpartisipasi dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini memiliki banyak kekurangan dan jauh dari
kesempurnaan oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari
pembaca untuk perbaikan di masa yang akan datang, dan penulis juga berharap
semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Bab I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Perjalanan Bangsa Indonesia dalam
kanca perpolitikan dunia untuk mempertahankan keutuhan Bangsa agar tetap
bersatu dalam menghadapi tantangan yang cukup berat. Dewasa ini Bangsa
Indonesia tengah menghadapi masalah yang begitu rumit, di suatu sisi adanya
kecendrungan kehidupan yang semakin global seolah dunia ini tanpa ada batas,
sementara di sisi lain adanya realita dalam masyarakat, jiwa dan semangatnya mulai
mengendor. Masyarakat kotak-kotak dalam label etnik, golongan, agama dan ras
yang berpotensi menimbulkan konplik yang menuju perpecahan bangsa dan Negara
kesatuan repoblik Indonesia.
Kesepakatan politis pancasila
sebagai dasar Negara sudah final, namun dalam kenyataanya Bangsa Indonesia yang
hidup dalam kancah percaturan idiologi besar dunia seperti idiologi Sosisalis,
Fasis dan sebagainya, dimana idiologi tersebut menjadi pembanding idiologi
pancasila. Mencermati hal tersebut pancasila sebagai suatu sistem, perlu
dianalisi secara kritis sehinga menguatkan keyakinan bahwa nilai-nilai
Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakkyatan dan Keadilan nsure sangat
penting bagi manusia.
Pada akhirnya diharapkan nilai-nilai
tersebut meresap didalam segenap jiwa Bangsa Indonesia sebagai suatu yang
penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih jauh kita akan mempunyai
kepercayaan diri dan keyakinan untuk memantapkan eeksistensi denagn jati diri
Pancasila sebagai idiologi nasional ditengah-tengah percaturan idiologi-idiologi
internasional.
1.2 Rumusan Masalah
1. Dasar-dasar ilmiah Pancasila sebagai
satu kesatuan sistemis dan logis,
2.
Pengetahuan sistem filsafat,
perbandingan dengan sistem filsafat lainnya di dunia.
·
Pengertian sistem dan unsur-unsur
sistem.
·
Unsur-unsur Pancasila sebagai suatu
sistem filsafat.
·
Perbandingan filsafat Pancasila
dengan sistem filsafat lainnya di dunia.
3.
Memahami, menjelaskan, dan menghayati
Pancasila sebagai sistem filsafat, dengan bahasan meliputi:
·
Inti isi sila pertama
·
Inti isi sila kedua
·
Inti isi sila ketiga
·
Inti isi sila keempat
·
Inti isi sila kelima
1.3 Tujuan
Penulisan
Berkenaan dengan apa yang tertera
dalam latar belakang penulisan makalah ini, maka penulis dapat menerangkan
tujuan dari penulisan makalah ini. Adapun tujuan dari penulisan makalah ini
adalah sebagai berikut :
1. mengetahui
dan memahami apa yang dimaksud dengan pancasila
sebagai suatu system.
2. mengetahui,
memahami serta memaparkan hal-hal apasaja yang termasuk dalam pancasila sebagai
suatu system.
Bab II
Pembahasan Pancasila sebagai sistem filsafat
1. Pancasila sebagai jatidiri bangsa Indonesia
2. Rumusan kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu
sistem
3. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat
organis
4. Susunan kesatuan yang bersifat hierarkis dan berbentuk
piramidal
5. Rumusan hubungan kesatuan sila-sila Pancasila yang
saling mengisi dan saling mengkualifikasi
2.1 Dasar-dasar ilmiah Pancasila sebagai satu kesatuan sistemis dan logis
Kesatuan Yang Sistematis
Pancasila yang terdiri atas lima
sila pada hakikatnya merupakan suatu sitem filsafat.Sistem adalah suatu
kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama, untuk
suatu tujuan tertentu, dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang
utuh.
Jadi Pancasila yang terdiri atas
bagian-bagian, yaitu sila-sila Pancasila, setiap sila pada hakikatnya merupakan
suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri. Namun secara keseluruahan merupakan
suatu kesatuan yang sistematis.
Kesatuan Yang Bersifat Organis
Pancasila merupakan suatu kesatuan
yang majemuk tunggal dan bersumber pada hakikat manusia “monopluralis” yakni :
1. Susunan kodrat, jasmani rohani.
2. Sifat kodrat, individu- makhluk
social.
3. Kedudukan kodrat, pribadi berdiri
sendiri-makhluk Tuhan YME.
4. Kesatuan Yang Bersifat Hirarkis,
Berbentuk Piramidal
Dilihat dari intinya, urut-urutan
lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya, dan isi sifatnya
merupakan pengkhususan dari sila-sila di mukanya. Sila I menjadi basis dari
Sila II, III, IV dan V. Ketuhanan YME adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan,
berpersatuan, berkerakyatan, serta berkeadilan sosial, sehingga setiap sila
terkandung sila-sila lainnya.
2.2 Pengetahuan sistem
filsafat
Sistem adalah suatu kesatuan prosedur atau komponen yang saling berkaitan satu
dengan yang lainnya, bekerja sama sesuai dengan aturan yang diterapkan,
sehingga membentuk suatu tujuan yang sama.
Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan
konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan.
Sistem Filsafat adalah kumpulan atau kesatuan pemikiran/ajaran yang saling berhubungan dan
mampu menjangkau seluruh realitas yang ada, mencakup pemikiran teoritis tentang
realitas adanya tuhan, alam, dan manusia, untuk mencapai tujuan tertentu.
Pancasila dikatakan sebagai Sistem Filsafat, karena di dalamnya terdapat
nilai-nilai Ketuhanan (theologi), nilai manusia (antropologi), nilai kesatuan
(metafisika, yang berhubungan dengan pengertian hakekat satu), kerakyatan
(hakekat demokrasi) dan keadilan (hakekat keadilan).
Unsur-Unsur Sistem
Satu kesatuan dari berbagai unsur.
Unsur-unsur
tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri.
Saling
berhubungan dan saling ketergantungan.
Semuanya
untuk mencapai tujuan bersama.
Terjadi
pada lingkup yang kompleks.
Unsur-unsur
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat.
Terdapat
unsur-unsur Pancasila Sebagai Sistem Filsafat. Berikut
adalah unsure-unsur Pancasila sebagai Sistem Filsafat:
1.
Unsur Ketuhanan
Secara ontologik
ada manusia sebagai yang diciptakan menunjukkan adanya pencipta yaitu Tuhan.
Manusia adalah makhluk Tuhan yang paling sempurna, mempunyai sifat sebagai
individu sebagai makhluk sosial. Karena Tuhan adalah sempurna maka manusia
tidak sempurna. Namun diantara makhluk, manusia adalah yang paling sempurna.
Berdasarkan
pengalaman sejarah sebelum datangnya agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen.
Bangsa Indonesia telah mempunyai kepercayaan. Karena keadaan alam sedemikian
rupa maka bangsa Indonesia berusaha mempertahankan dan mengembangkan hidupnya
untuk bisa mengatasi tantangan alam tersebut. Salah satu jawaban yang diberikan
berupa pandangan hidup atau kepercayaan bahwa alam ini ada yang menciptakan.
Karena pengalaman hidup mereka sehari-hari dan karena kemampuan yang mereka
miliki, maka bentuk kepercayaan yang menguasai alam, adanya kekuatan gaib yang
terdapat pada alam ini dan lain sebagainya. Kenyataan ini menunjukkan bahwa
bangsa Indonesia pada waktu itupun sudah percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setelah agama Hindu dan Budha datang di Indonesia, bangsa Indonesia banyak
memeluk agama-agama tersebut. Demikian pula agama islam yang telah dipeluk oleh
sebagian besar bangsa Indonesia dengan penuh keyakinan. Pada masa itu pengaruh
agama dalam kehidupan sehari-hari terbukti adanya pengaruh agama dalam
kehidupan sehari-hari terbukti adanya peninggalan, tulisan dan adat istiadat.
2. Unsur Kemanusiaan
Sebagai bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa dengan sendirinya bangsa
kita mempunyai rasa kemanusiaan yang luhur. Pada hakekatnya kemanusiaan adalah
bawaan kodrat manusia. Perikemanusiaan adalah nilai khusus yang bersumber pada
nilai kemanusiaan. Perikemanusiaan adalah yang bersumber pada kemanusiaan, jiwa
yang membedakan manusia dengan makhluk lain. Berdasarkan pengertian tersebut
sebenarnya semua bangsa mesti mempunyai kemanusiaan, begitu pula bangsa
Indonesia bahkan kemanusiaannya adalah adil dan beradab. Adil berarti
memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu apa haknya
sendiri. Beradab artinya mempunyai adab, mempunyai sopan santun, mempunyai
susila, artinya ada kesediaan menghormati bangsa lain, menghormati pandangan
pendirian dan sikap Bangsa lain. Sejak dahulu bangsa Indonesia selalu menerima
bangsa lain dengan ramah tamah, karena suatu bangsa tidak akan hidup sendirian
terlepas dari bangsa lain.
3. Unsur Persatuan
Bangsa Indonesia dengan ciri-cirinya rukun, bersatu dan kekeluargaan,
bertindak bukan semata-mata atas perhitungan untung rugi dan pamrih serta
kepentingan pribadi. Oleh karena itu unsur persatuan sudah terdapat didalam
kehidupan masyarakat Indonesia bahkan sudah dilaksanakan oleh mereka.
4. Unsur Kerakyatan
Istilah kerakyatan berarti bahwa yang berdaulat atau yang berkuasa adalah
rakyat. Dalam bahasa lain Kerakyatan disebut Demokrasi berasal dari kata Yunani
Demos yang berarti Rakyat Kratos yang berarti Berdaulat. Demokrasi bukan hal
yang baru bagi bangsa Indonesia. Meskipun sebelum tanggal 17 Agustus 1945 di
Indonesia belum pernah ada pemerintahan yang bersifat Demokratik seperti
sekarang ini namun sebenarnya unsur-unsurnya sudah ada, yang selama itu tidak
pernah dimanfaatkan secara Nasional formal.
5. Unsur Keadilan
Istilah adil yaitu menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain
apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa
kewajibannya kepada orang lain dan dirinya. Sosial berarti tidak mementingkan
diri sendiri saja, tetapi mengutamakan kepentingan umum, tidak individualistik
dan egoistik, tetapi berbuat untuk kepentingan bersama. Sebenarnya istilah
gotong royong yang berarti bekerja sama dan membagi hasil karya bersama tepat
sekali untuk menerangkan apa arti Keadilan Sosial.
2.3 Perbandingan dengan sistem filsafat lainnya di dunia
Secara filosofis,
Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis,
dasar epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem
filsafat yang lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme,
komunisme, idealisme dan lain-lain paham filsafat di dunia.
Dasar Ontologis Sila-sila Pancasila
Dasar ontologis Pancasila pada
hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak, oleh karena itu hakikat
dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pokok pendukung
sila-sila Pancasila adalah manusia.
Dasar Epistemologis Sila-sila
Pancasila
Pancasila pada hakikatnya juga
merupakan suatu sistem pengetahuan. Kalau manusia merupakan basis ontologi Pancasila
maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemologis dari
Pancasila. Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologis, yaitu :
pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran
pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan manusia.
Pancasila mendasarkan pada
pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena
harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas
religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak
dalam hidup manusia.
Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
Pada hakikatnya segala sesuatu itu
bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai
tersebut dengan manusia. Menurut Notonegoro, nilai-nilai tersebut dibedakan
menjadi tiga macam, yaitu :
1. Nilai Material : segala sesuatu yang
berguna bagi jasmani manusia.
2. Nilai Vital : segala sesuatu yang
berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan.
3. Nilai Kerohanian : segala sesuatu
yang berguna bagi rohani manusia yang dapat dibedakan atas empat tingkatan
sebagai berikut:
·
Nilai kebenaran : nilai yang bersumber pada akal, rasio, budi atau cipta
manusia.
·
Nilai keindahan/estetis : nilai yang bersumber pada perasaan manusia.
·
Nilai kebaikan/moral : nilai yang bersumber pada unsur kehendak (will,
wollen, karsa) manusia.
·
Nilai religius : nilai kerohanian tertinggi dan bersifat mutlak yang
berhubungan dengan kepercayaan dan keyakinan manusia serta bersumber pada wahyu
Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan jika
dibandingkan dengan filsafat-filsafat lainya yaitu :
Materialisme
Materialisme adalah paham dalam
filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah
materi. Dengan kata lain Materialisme merupakan paham atau aliran yang
menganggap bahwa dunia ini tidak ada selain materi atau nature (alam) dan dunia
fisik adalah satu.
Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah
sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada
pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme
mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir
bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari
pemerintah dan agama.
Pragmatisme
Pragmatisme adalah aliran filsafat
yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan
dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang
bermanfaat secara praktis. Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari
pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan
kepada individu-individu.
Komunisme
Komunisme
merupakan sebuah ideologi. Berikut ini pembahasan mengenai komunisme.
1. Paham yang menganut ajaran Karl Marx
yang bercita-cita menghapus hak milik perseorangan dan mengganti hak milik
secara bersama (dikontrol pemerintah).
2. Religiusisme mempunyai
pengertian sebagai paham atau keyakinan akan adanya kekuatan gaib yang suci,
menentukan jalan hidup dan mempengaruhi kehidupan manusia yang dihadapi secara
hati-hati dan diikuti jalan dan aturan serta norma-normanya dengan ketat agar
tidak sampai menyimpang atau lepas dari kehendak jalan yang telah ditetapkan
oleh kekuatan gaib suci tersebut.
3. “Utilitarianisme”
berasal dari kata Latin, utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini
suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat tersebut harus
menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
4. Sosialisme adalah paham yang
bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan
membatasi milik perseorangan.
5. Kata kapitalisme berasal dari
capital yang berarti modal, dengan yang dimaksud modal adalah alat
produksiseperti misal tanah, dan uang. Dan kata isme berarti suatu paham atau
ajaran. Jadi arti kapitalisme itu sendiri adalah suatu ajaran atau paham
tentang modal atau segala sesuatu dihargai dan diukur dengan uang.
5. Idealisme
Idealisme adalah
suatu ajaran/faham atau aliran yang menganggap bahwa realitas ini terdiri atas
roh-roh (sukma) atau jiwa.
1. Adanya suatu teori
bahwa alam semesta beserta isinya adalah suatu penjelmaan pikiran.
2. Untuk menyatakan
eksistensi realitas, tergantung pada suatu pikiran dan aktivitas-aktivitas
pikiran.
3. Realitas
dijelaskan berkenaan dengan gejala-gejala pisikis seperti pikiran-pikiran,
diri, roh, ide-ide, pikiran mutlak, dan lain sebagainya dan bukan berkenaan
dengan materi.
4. Seluruh realitas
sangat bersifat mental (spiritual, psikis). Materi dalam bentuk fisik tidak
ada.
5. Hanya ada
aktivitas berjenis pikiran dan isi pikiran yang ada. dunia eksternal tidak
bersifat fisik.
2.4 Memahami,
menjelaskan, dan menghayati Pancasila sebagai sistem
filsafat
Secara arti kata
pancasila mengandung arti panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar.
Dengan demikian pancasila dapat diartikan sebagai lima dasar. Pancasila
merupakan ideologi dasar negara Indonesia serta falsafah bangsa dan bernegara
Republik Indonesia yang terdiri dari 5 sila, yaitu ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Setiap sila yang
terkandung pada pancasila memiliki perbedaan yang satu dengan yang lainnya,
namun semua itu tidak lain adalah satu kesatuan yang sistematis. Oleh karena
itu, meskipun dalam setiap uraiannya menjelaskan nilai-nilai yang berbeda,
namun semuanya itu tidak dapat dilepaskan karena antara sila yang satu dan yang
lain saling keterkaitan. Berikut ini merupakan inti dari sila-sila dalam
pancasila:
1.
Inti isi sila pertama
Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”
adalah sebagai pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengapa ini
dijadikan sila pertama? Karena kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah
merupakan suatu pedoman utama untuk kita memahami dan meyakini ajaran Tuhan.
Karena kita adalah umat yang beragama, sudah seharusnya kita mengesahkan dan
yakin kepada Tuhan kita. Dengan yakinnya kita kepada tuhan, dan
mampunya kita menjalankan lalu mengamalkan ajaranNya kita akan dapat
menjalankan sila-sila selanjutnya. Namun ketika kita tidak bisa menjalankan
sila pertama ini, kita tidak memiliki cukup iman yang bisa memperkuat kita agar
tetap dalam jalan yang benar. Banyak orang yang telah mencapai kesuksesannya
namun berpaling dari Tuhannya.
2.
Inti isi sila kedua
Inti sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah
landasan manusia. Maka konsekuensinya dalam setiap aspek penyelengaraan Negara
antara lain hakikat Negara, bentuk Negara, tujuan Negara , kekuasaan Negara,
moral Negara dan para penyelenggara Negara dan lain-lainnya harus sesuai dengan
sifat-sifat dan hakikat manusia. Hal ini dapat dipahami karena Negara adalah
lembaga masyarakat yang terdiri atas manusia-manusia, dibentuk oleh anusia
untuk memanusia dan mempunyai suatu tujuan bersama untuk manusia pula. Maka
segala aspek penyelenggaraan Negara harus sesuai dengan hakikat dan sifat-sifat
manusia Indonesia yang monopluralis , terutama dalam pengertian yang lebih
sentral pendukung pokok Negara berdasarkan sifat kodrat manusia monodualis
yaitu manusia sebagai individu dan makhluk social.\
Oleh karena itu dalam kaitannya dengan hakikat Negara
harus sesuai dengan hakikat sifat kodrat manusia yaitu sebagai makhluk individu
dan makhluk social. Maka bentuk dan sifat Negara Indonesia bukanlah Negara
individualis yang hanya menekankan sifat makhluk individu, namaun juga bukan
Negara klass yang hanya menekankan sifat mahluk social , yang berarti manusia
hanya berarti bila ia dalam masyarakat secara keseluruhan . maka sifat dan
hakikat Negara Indonesia adalah monodualis yaitu baik sifat kodrat individu
maupun makhluk social secara serasi, harmonis dan seimbang. Selain itu hakikat
dan sifat Negara Indonesia bukan hanya menekan kan segi kerja jasmani belaka,
atau juga bukan hanya menekankan segi rohani nya saja, namun sifat Negara harus
sesuai dengan kedua sifat tersebut yaitu baik kerja jasmani maupun kejiwaan
secara serasi dan seimbang, karena dalam praktek pelaksanaannya hakikat dan
sifat Negara harus sesuai dengan hakikat kedudukan kodrat manusia sebagai
makhluk berdiri seniri dan makhluk tuhan.
3.
Inti isi sila ketiga
Inti sila persatuan Indonesia yaitu hakikat dan sifat
Negara dengan hakikat dan sifat-sifat satu. Kesesuaian ini meliputi sifat-sifat
dan keadaan Negara Indonesia yang pada hakekatnya merupakan suatu kesatuan yang
utuh, setiap bagiannya tidak berdiri sendiri-sendiri. Jadi Negara merupakan
suatu kesatuan yang utuh , setiap bagiannya tidak berdiri sendiri-sendiri. Jadi
Negara Indonesia ini merupakan suatu kesatuan yang mutlak tidak terbagi-bagi ,
merupakan suatu Negara yang mempunyai eksistensi sendiri, yang mempunyai bentuk
dan susunan sendiri. Mempunyai suatu sifat-sifat dankeadaan sendiri. Kesuaian
Negara dengan hakikat satu tersebut meliputi semua unsur-unsur kenegaraan baik
yang bersifat jasmaniah maupun rohania, baik yang bersifat kebendaan maupun
kejiwaan. Hal itu antara lain meliputi rakyat yang senantiasa merupakan suatu
kesatuan bangsa Indonesia, wilayah yaitu satu tumpah darah Indonesia,
pemerintah yaitu satu pemerintahan Indonesia yang tidak bergantung pada Negara
lain, satu bahasa yaitu bahasa nasional indoneisa,satu nasib dalam sejarah,
satu jiwa atau satu asas kerokhanian pancasila. Kesatuan dan persatuan Negara,
bangsa dan wilayah Indonesia tersebut, membuat Negara dan bangsa indoneisa
mempunyai keberadaan sendiri di antara Negara-negara lain di dunia ini
Dalam kaitannya dengan sila persatuan Indonesia ini
segala aspek penyelenggaraan Negara secara mutlak harus sesuai dengan
sifat-sifat dan hakikat satu. Oleh karena itu dalamn realisasi penyelenggaraan
negaranya, baik bentuk Negara, penguasa Negara, lembaga Negara, tertib hukum,
rakyat dan lain sebagainya harus sesuai dengan hakikat satu serta
konsekuensinya harus senantiasa merealisakan kesatuan dan persatuan. Dalam
pelaksanaannya realisasi persatuan dan kesatuan ini bukan hanya
sekedarberkaitan dengan hal persatuannya namun juga senantiasa bersifat dinamis
yaitu harus sebagaimana telah dipahami bahwa Negara pada hakekatnya berkembang
secara dinamis sejalan dengan perkembangan zaman, waktu dan keadaan.
4.
Inti isi sila keempat
Menjiwai 4 sila
lainnya dan nilai Filosofis yang terkandung didalamnya adalah bahwa Hakikat
Negara adalah sebagai penjelmaaan sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu
dan makluk sosial.
Hakikat Rakyat
adalah sekolompok manusia seagai makluk Tuhan Yang Maha Esa yang bersatu yang
bertujuan mewujudkan Harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah. Rakyat
adalah subyek pendukung pokok Negara. Negara asal adalah dari oleh dan untuk
rakyat.
Oleh karena itu
Rakyat adalah merupakan mula kekuasaan Negara, sehingga sila kerakyatan
terkandung nilai Demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup
Negara adalah :
1. Adanya kebebasan
yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa
maupun secara moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Menjamin dan
menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
3. Menjamin dan
memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
4. Mengikuti atas
perbedaan individu, suku, agama karena perbedaan adalah bawaan kodrat manusia.
5. Mengakui adanya
persamaan hak yang melekat pada setiap individu.
6. Mengarahkan
perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.
7. Menjunjung tinggi
asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang beradab.
8. Mewujudkan
keadilan untuk tujuan bersama.
5.
Inti isi sila kelima
Menjiwai ke 4 sila
lainnya. Dalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus
terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial). Keadilan tersebut di
dasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam
hubungan manusia dengan dirinya sendiri,manusia dengan manusia lain,manusia
dengan masyarakat,bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan TuhanNya.
Nilai yang harus terwujud dlm hidup bersama adalah :
1. Keadilan distributive
Suatu hubungan keadilan antara
Negara dan warganya dalam artian pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan
dalam bentuk keadilan membagi dalam hal kesejahtraan ,bantuan subsidi, serta
keempatan dalam hidup bersama yang didasarkan antara hak dan kewajiban.
2. Keadilan Legal
Keadilan bertaat yaitu suatu
hubungan keadilan antara warganegara dengan negara dan dalam masalah ini pihak
wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaai peraturan perundang
undangan yang berlaku.
3. Keadilan Komunikatif
Keadilan komunikatif yaitu suatu
hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik . Nilai
nilai keadilan tersebut haruslah merupakan satu dasar yang harus diwujudkan
dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan Negara yaitu mewujudkan
kesejahteraan seluruh warganya dan melindunginya serta mencerdaskannya.
Demikianpula nilai nilai keadilan
tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara Negara sesama bangsa didunia dan
prinsip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar
bangsa didunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa,
perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama.
Bab III
Penutup
3.1
Kesimpulan
1. Dasar-dasar ilmiah Pancasila sebagai satu kesatuan
sistemis dan logis
-
Kesatuan
Yang Sistematis
Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian, yaitu sila-sila Pancasila,
setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri.
Namun secara keseluruahan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.
-
Kesatuan
Yang Bersifat Organis
Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal dan bersumber pada
hakikat manusia “monopluralis” yakni
:
a
Susunan
kodrat, jasmani rohani
b
Sifat
kodrat, individu- makhluk social
c
Kedudukan
kodrat, pribadi berdiri sendiri-makhluk Tuhan YME
d
Kesatuan
Yang Bersifat Hirarkis, Berbentuk Piramidal
2. Pengetahuan sistem filsafat,
perbandingan dengan sistem filsafat lainnya di dunia.
·
Pengertian
sistem dan unsur-unsur sistem.
Unsur-Unsur Sistem
· Satu kesatuan dari berbagai unsur.
· Unsur-unsur tersebut mempunyai fungsi
sendiri-sendiri.
· Saling berhubungan dan saling ketergantungan.
· Semuanya untuk mencapai tujuan bersama.
· Terjadi pada lingkup yang kompleks.
·
Unsur-unsur
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat.
1. Ketuhanan
2. Kemanusiaan
3. Persatuan
4. Kerakyatan
5. Keadilan
·
Perbandingan
filsafat Pancasila dengan sistem filsafat lainnya di dunia.
-
Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan
benar-benar ada adalah materi.
-
Liberalisme
atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik
yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai
politik yang utama.
-
Pragmatisme
adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu
yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau
hasilnya yang bermanfaat secara praktis.
-
Komunisme
-
Idealisme
adalah suatu ajaran/faham atau aliran yang menganggap bahwa realitas ini
terdiri atas roh-roh (sukma) atau jiwa.
3. Memahami, menjelaskan, dan menghayati
Pancasila sebagai sistem filsafat, dengan bahasan meliputi:
·
Inti isi
sila pertama
Segenap umat beragama bebas
memeluk agama menurut kepercayaannya karena kita semua satu bangsa dan satu
negara.
·
Inti isi
sila kedua
Wujud dari rasa cinta kasih
sesama atas semua hal lehidupan bangsa
·
Inti isi
sila ketiga
Cermin dari pribadi luhur
bangsa walau seribu pulau memisah nusantara kita tetap satu bangsa, satu
negara.
·
Inti isi sila
keempat
Mencerminkan suara rakyat
adalah suara kesatuan.
·
Inti isi
sila kelima
Tujuan luhur bangsa untuk
mencapai kesejahteraan bersama negara yang adil, makmur sentosa.
Daftar Pustaka :
Darmodiharjo Darji, dkk..1996.
Penjabaran Nilai-nilai Pancasila dalam sistem Hukum Inonesia. Jakarta:
Rajawali.
Kaelan,M.S. 2008. Pendidikan
Pancasila.Yogyakarta:Paradigma.
Prof.Drs.H. Tama Sembiring, S.H,M.M.
Maniur Pasaribu, S.H. Drs.H.Chairul Arifin, M.M. 2012. Filsafat Dan Pendidikan
Pancasila. Jakarta-Indonesia.
Dr. H . Syahrial
Syarbaini, M.A. 2011. Pendidikan Pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar