Selasa, 15 November 2016

” PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT “

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis ucapkan  kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul

 
Dalam pembuatan makalah ini mulai dari perancangan, pencarian bahan, sampai penulisan, penulis mendapat bantuan, saran, petunjuk, dan bimbingan dari banyak pihak baik secara langsung  maupun tidak langsung. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terimakasih  dan kepada teman-teman yang ikut berpartisipasi dalam menyelesaikan makalah ini.

Penulis menyadari bahwa makalah ini memiliki banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk perbaikan di masa yang akan datang, dan penulis juga berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Bab I
Pendahuluan

1.1  Latar Belakang
Perjalanan Bangsa Indonesia dalam kanca perpolitikan dunia untuk mempertahankan keutuhan Bangsa agar tetap bersatu dalam menghadapi tantangan yang cukup berat. Dewasa ini Bangsa Indonesia tengah menghadapi masalah yang begitu rumit, di suatu sisi adanya kecendrungan kehidupan yang semakin global seolah dunia ini tanpa ada batas, sementara di sisi lain adanya realita dalam masyarakat, jiwa dan semangatnya mulai mengendor. Masyarakat kotak-kotak dalam label etnik, golongan, agama dan ras yang berpotensi menimbulkan konplik yang menuju perpecahan bangsa dan Negara kesatuan repoblik Indonesia.
Kesepakatan politis pancasila sebagai dasar Negara sudah final, namun dalam kenyataanya Bangsa Indonesia yang hidup dalam kancah percaturan idiologi besar dunia seperti idiologi Sosisalis, Fasis dan sebagainya, dimana idiologi tersebut menjadi pembanding idiologi pancasila. Mencermati hal tersebut pancasila sebagai suatu sistem, perlu dianalisi secara kritis sehinga menguatkan keyakinan bahwa nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakkyatan dan Keadilan nsure sangat penting bagi manusia.
Pada akhirnya diharapkan nilai-nilai tersebut meresap didalam segenap jiwa Bangsa Indonesia sebagai suatu yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih jauh kita akan mempunyai kepercayaan diri dan keyakinan untuk memantapkan eeksistensi denagn jati diri Pancasila sebagai idiologi nasional ditengah-tengah percaturan idiologi-idiologi internasional.



1.2  Rumusan Masalah
1.      Dasar-dasar ilmiah Pancasila sebagai satu kesatuan sistemis dan logis,
2.      Pengetahuan sistem filsafat, perbandingan dengan sistem filsafat lainnya di dunia.
·         Pengertian sistem dan unsur-unsur sistem.
·         Unsur-unsur Pancasila sebagai suatu sistem filsafat.
·         Perbandingan filsafat Pancasila dengan sistem filsafat lainnya di          dunia.
3.      Memahami, menjelaskan, dan menghayati Pancasila sebagai sistem filsafat, dengan bahasan meliputi:
·         Inti isi sila pertama
·         Inti isi sila kedua
·         Inti isi sila ketiga
·         Inti isi sila keempat
·         Inti isi sila kelima


1.3  Tujuan Penulisan
Berkenaan dengan apa yang tertera dalam latar belakang penulisan makalah ini, maka penulis dapat menerangkan tujuan dari penulisan makalah ini. Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.         mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan pancasila      sebagai suatu system.
2.         mengetahui, memahami serta memaparkan hal-hal apasaja yang termasuk dalam pancasila sebagai suatu system.




Bab II
Pembahasan Pancasila sebagai sistem filsafat

1.      Pancasila sebagai jatidiri bangsa Indonesia
2.      Rumusan kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem
3.      Susunan kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat organis
4.      Susunan kesatuan yang bersifat hierarkis dan berbentuk piramidal
5.      Rumusan hubungan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi

2.1  Dasar-dasar ilmiah Pancasila sebagai satu kesatuan sistemis dan logis
Kesatuan Yang Sistematis
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sitem filsafat.Sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama, untuk suatu tujuan tertentu, dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Jadi Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian, yaitu sila-sila Pancasila, setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri. Namun secara keseluruahan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.
Kesatuan Yang Bersifat Organis
Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal dan bersumber pada hakikat manusia “monopluralis” yakni :
1.      Susunan kodrat, jasmani rohani.
2.      Sifat kodrat, individu- makhluk social.
3.      Kedudukan kodrat, pribadi berdiri sendiri-makhluk Tuhan YME.
4.      Kesatuan Yang Bersifat Hirarkis, Berbentuk Piramidal
Dilihat dari intinya, urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya, dan isi sifatnya merupakan pengkhususan dari sila-sila di mukanya. Sila I menjadi basis dari Sila II, III, IV dan V. Ketuhanan YME adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, serta berkeadilan sosial, sehingga setiap sila terkandung sila-sila lainnya.

2.2  Pengetahuan sistem filsafat
Sistem adalah suatu kesatuan prosedur atau komponen yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya, bekerja sama sesuai dengan aturan yang diterapkan, sehingga membentuk suatu tujuan yang sama.
Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan.
Sistem Filsafat adalah kumpulan atau kesatuan pemikiran/ajaran yang saling berhubungan dan mampu menjangkau seluruh realitas yang ada, mencakup pemikiran teoritis tentang realitas adanya tuhan, alam, dan manusia, untuk mencapai tujuan tertentu. Pancasila dikatakan sebagai Sistem Filsafat, karena di dalamnya terdapat nilai-nilai Ketuhanan (theologi), nilai manusia (antropologi), nilai kesatuan (metafisika, yang berhubungan dengan pengertian hakekat satu), kerakyatan (hakekat demokrasi) dan keadilan (hakekat keadilan).
Unsur-Unsur Sistem
    Satu kesatuan dari berbagai unsur.
    Unsur-unsur tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri.
    Saling berhubungan dan saling ketergantungan.
    Semuanya untuk mencapai tujuan bersama.
    Terjadi pada lingkup yang kompleks.

Unsur-unsur Pancasila sebagai suatu sistem filsafat.
Terdapat unsur-unsur  Pancasila  Sebagai  Sistem  Filsafat. Berikut adalah unsure-unsur Pancasila sebagai Sistem Filsafat:
1.      Unsur Ketuhanan
Secara ontologik ada manusia sebagai yang diciptakan menunjukkan adanya pencipta yaitu Tuhan. Manusia adalah makhluk Tuhan yang paling sempurna, mempunyai sifat sebagai individu sebagai makhluk sosial. Karena Tuhan adalah sempurna maka manusia tidak sempurna. Namun diantara makhluk, manusia adalah yang paling sempurna.
Berdasarkan pengalaman sejarah sebelum datangnya agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen. Bangsa Indonesia telah mempunyai kepercayaan. Karena keadaan alam sedemikian rupa maka bangsa Indonesia berusaha mempertahankan dan mengembangkan hidupnya untuk bisa mengatasi tantangan alam tersebut. Salah satu jawaban yang diberikan berupa pandangan hidup atau kepercayaan bahwa alam ini ada yang menciptakan. Karena pengalaman hidup mereka sehari-hari dan karena kemampuan yang mereka miliki, maka bentuk kepercayaan yang menguasai alam, adanya kekuatan gaib yang terdapat pada alam ini dan lain sebagainya. Kenyataan ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia pada waktu itupun sudah percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setelah agama Hindu dan Budha datang di Indonesia, bangsa Indonesia banyak memeluk agama-agama tersebut. Demikian pula agama islam yang telah dipeluk oleh sebagian besar bangsa Indonesia dengan penuh keyakinan. Pada masa itu pengaruh agama dalam kehidupan sehari-hari terbukti adanya pengaruh agama dalam kehidupan sehari-hari terbukti adanya peninggalan, tulisan dan adat istiadat.
2.      Unsur Kemanusiaan
Sebagai bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa dengan sendirinya bangsa kita mempunyai rasa kemanusiaan yang luhur. Pada hakekatnya kemanusiaan adalah bawaan kodrat manusia. Perikemanusiaan adalah nilai khusus yang bersumber pada nilai kemanusiaan. Perikemanusiaan adalah yang bersumber pada kemanusiaan, jiwa yang membedakan manusia dengan makhluk lain. Berdasarkan pengertian tersebut sebenarnya semua bangsa mesti mempunyai kemanusiaan, begitu pula bangsa Indonesia bahkan kemanusiaannya adalah adil dan beradab. Adil berarti memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu apa haknya sendiri. Beradab artinya mempunyai adab, mempunyai sopan santun, mempunyai susila, artinya ada kesediaan menghormati bangsa lain, menghormati pandangan pendirian dan sikap Bangsa lain. Sejak dahulu bangsa Indonesia selalu menerima bangsa lain dengan ramah tamah, karena suatu bangsa tidak akan hidup sendirian terlepas dari bangsa lain.
3.      Unsur Persatuan
Bangsa Indonesia dengan ciri-cirinya rukun, bersatu dan kekeluargaan, bertindak bukan semata-mata atas perhitungan untung rugi dan pamrih serta kepentingan pribadi. Oleh karena itu unsur persatuan sudah terdapat didalam kehidupan masyarakat Indonesia bahkan sudah dilaksanakan oleh mereka.
4.      Unsur Kerakyatan
Istilah kerakyatan berarti bahwa yang berdaulat atau yang berkuasa adalah rakyat. Dalam bahasa lain Kerakyatan disebut Demokrasi berasal dari kata Yunani Demos yang berarti Rakyat Kratos yang berarti Berdaulat. Demokrasi bukan hal yang baru bagi bangsa Indonesia. Meskipun sebelum tanggal 17 Agustus 1945 di Indonesia belum pernah ada pemerintahan yang bersifat Demokratik seperti sekarang ini namun sebenarnya unsur-unsurnya sudah ada, yang selama itu tidak pernah dimanfaatkan secara Nasional formal.
5.      Unsur Keadilan
Istilah adil yaitu menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan dirinya. Sosial berarti tidak mementingkan diri sendiri saja, tetapi mengutamakan kepentingan umum, tidak individualistik dan egoistik, tetapi berbuat untuk kepentingan bersama. Sebenarnya istilah gotong royong yang berarti bekerja sama dan membagi hasil karya bersama tepat sekali untuk menerangkan apa arti Keadilan Sosial.

2.3  Perbandingan dengan sistem filsafat lainnya di dunia
Secara filosofis, Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme dan lain-lain paham filsafat di dunia.
Dasar Ontologis Sila-sila Pancasila
Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pokok pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia.
Dasar Epistemologis Sila-sila Pancasila
Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu sistem pengetahuan. Kalau manusia merupakan basis ontologi Pancasila maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemologis dari Pancasila. Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologis, yaitu : pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan manusia.
Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Menurut Notonegoro, nilai-nilai tersebut dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
1.      Nilai Material : segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
2.      Nilai Vital : segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan.
3.      Nilai Kerohanian : segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia yang dapat dibedakan atas empat tingkatan sebagai berikut:
·         Nilai kebenaran : nilai yang bersumber pada akal, rasio, budi atau cipta manusia.
·         Nilai keindahan/estetis : nilai yang bersumber pada perasaan manusia.
·         Nilai kebaikan/moral : nilai yang bersumber pada unsur kehendak (will, wollen, karsa) manusia.
·         Nilai religius : nilai kerohanian tertinggi dan bersifat mutlak yang berhubungan dengan kepercayaan dan keyakinan manusia serta bersumber pada wahyu Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan jika dibandingkan dengan filsafat-filsafat lainya yaitu :
Materialisme
Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi. Dengan kata lain Materialisme merupakan paham atau aliran yang menganggap bahwa dunia ini tidak ada selain materi atau nature (alam) dan dunia fisik adalah satu.
Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Pragmatisme
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu.
Komunisme
Komunisme merupakan sebuah ideologi. Berikut ini pembahasan mengenai komunisme.
1.      Paham yang menganut ajaran Karl Marx yang bercita-cita menghapus hak milik perseorangan dan mengganti hak milik secara bersama (dikontrol pemerintah).
2.      Religiusisme mempunyai pengertian sebagai paham atau keyakinan akan adanya kekuatan gaib yang suci, menentukan jalan hidup dan mempengaruhi kehidupan manusia yang dihadapi secara hati-hati dan diikuti jalan dan aturan serta norma-normanya dengan ketat agar tidak sampai menyimpang atau lepas dari kehendak jalan yang telah ditetapkan oleh kekuatan gaib suci tersebut.
3.      “Utilitarianisme” berasal dari kata Latin, utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat tersebut harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
4.      Sosialisme adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan.
5.      Kata kapitalisme berasal dari capital yang berarti modal, dengan yang dimaksud modal adalah alat produksiseperti misal tanah, dan uang. Dan kata isme berarti suatu paham atau ajaran. Jadi arti kapitalisme itu sendiri adalah suatu ajaran atau paham tentang modal atau segala sesuatu dihargai dan diukur dengan uang.
5.      Idealisme
Idealisme adalah suatu ajaran/faham atau aliran yang menganggap bahwa realitas ini terdiri atas roh-roh (sukma) atau jiwa.
1.      Adanya suatu teori bahwa alam semesta beserta isinya adalah suatu penjelmaan pikiran.
2.      Untuk menyatakan eksistensi realitas, tergantung pada suatu pikiran dan aktivitas-aktivitas pikiran.
3.      Realitas dijelaskan berkenaan dengan gejala-gejala pisikis seperti pikiran-pikiran, diri, roh, ide-ide, pikiran mutlak, dan lain sebagainya dan bukan berkenaan dengan materi.
4.      Seluruh realitas sangat bersifat mental (spiritual, psikis). Materi dalam bentuk fisik tidak ada.
5.      Hanya ada aktivitas berjenis pikiran dan isi pikiran yang ada. dunia eksternal tidak bersifat fisik.





2.4  Memahami, menjelaskan, dan menghayati Pancasila sebagai sistem filsafat
Secara arti kata pancasila mengandung arti panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar. Dengan demikian pancasila dapat diartikan sebagai lima dasar. Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia serta falsafah bangsa dan bernegara Republik Indonesia yang terdiri dari 5 sila, yaitu ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Setiap sila yang terkandung pada pancasila memiliki perbedaan yang satu dengan yang lainnya, namun semua itu tidak lain adalah satu kesatuan yang sistematis. Oleh karena itu, meskipun dalam setiap uraiannya menjelaskan nilai-nilai yang berbeda, namun semuanya itu tidak dapat dilepaskan karena antara sila yang satu dan yang lain saling keterkaitan. Berikut ini merupakan inti dari sila-sila dalam pancasila:

1.      Inti isi sila pertama
Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah sebagai pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengapa ini dijadikan sila pertama? Karena kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah merupakan suatu pedoman utama untuk kita memahami dan meyakini ajaran Tuhan. Karena kita adalah umat yang beragama, sudah seharusnya kita mengesahkan dan yakin kepada  Tuhan kita.  Dengan yakinnya kita kepada tuhan, dan mampunya kita menjalankan lalu mengamalkan ajaranNya kita akan dapat menjalankan sila-sila selanjutnya. Namun ketika kita tidak bisa menjalankan sila pertama ini, kita tidak memiliki cukup iman yang bisa memperkuat kita agar tetap dalam jalan yang benar. Banyak orang yang telah mencapai kesuksesannya namun berpaling dari Tuhannya.

2.      Inti isi sila kedua
Inti sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah landasan manusia. Maka konsekuensinya dalam setiap aspek penyelengaraan Negara antara lain hakikat Negara, bentuk Negara, tujuan Negara , kekuasaan Negara, moral Negara dan para penyelenggara Negara dan lain-lainnya harus sesuai dengan sifat-sifat dan hakikat manusia. Hal ini dapat dipahami karena Negara adalah lembaga masyarakat yang terdiri atas manusia-manusia, dibentuk oleh anusia untuk memanusia dan mempunyai suatu tujuan bersama untuk manusia pula. Maka segala aspek penyelenggaraan Negara harus sesuai dengan hakikat dan sifat-sifat manusia Indonesia yang monopluralis , terutama dalam pengertian yang lebih sentral pendukung pokok Negara berdasarkan sifat kodrat manusia monodualis yaitu manusia sebagai individu dan makhluk social.\
Oleh karena itu dalam kaitannya dengan hakikat Negara harus sesuai dengan hakikat sifat kodrat manusia yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk social. Maka bentuk dan sifat Negara Indonesia bukanlah Negara individualis yang hanya menekankan sifat makhluk individu, namaun juga bukan Negara klass yang hanya menekankan sifat mahluk social , yang berarti manusia hanya berarti bila ia dalam masyarakat secara keseluruhan . maka sifat dan hakikat Negara Indonesia adalah monodualis yaitu baik sifat kodrat individu maupun makhluk social secara serasi, harmonis dan seimbang. Selain itu hakikat dan sifat Negara Indonesia bukan hanya menekan kan segi kerja jasmani belaka, atau juga bukan hanya menekankan segi rohani nya saja, namun sifat Negara harus sesuai dengan kedua sifat tersebut yaitu baik kerja jasmani maupun kejiwaan secara serasi dan seimbang, karena dalam praktek pelaksanaannya hakikat dan sifat Negara harus sesuai dengan hakikat kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk berdiri seniri dan makhluk tuhan.

3.      Inti isi sila ketiga
Inti sila persatuan Indonesia yaitu hakikat dan sifat Negara dengan hakikat dan sifat-sifat satu. Kesesuaian ini meliputi sifat-sifat dan keadaan Negara Indonesia yang pada hakekatnya merupakan suatu kesatuan yang utuh, setiap bagiannya tidak berdiri sendiri-sendiri. Jadi Negara merupakan suatu kesatuan yang utuh , setiap bagiannya tidak berdiri sendiri-sendiri. Jadi Negara Indonesia ini merupakan suatu kesatuan yang mutlak tidak terbagi-bagi , merupakan suatu Negara yang mempunyai eksistensi sendiri, yang mempunyai bentuk dan susunan sendiri. Mempunyai suatu sifat-sifat dankeadaan sendiri. Kesuaian Negara dengan hakikat satu tersebut meliputi semua unsur-unsur kenegaraan baik yang bersifat jasmaniah maupun rohania, baik yang bersifat kebendaan maupun kejiwaan. Hal itu antara lain meliputi rakyat yang senantiasa merupakan suatu kesatuan bangsa Indonesia, wilayah yaitu satu tumpah darah Indonesia, pemerintah yaitu satu pemerintahan Indonesia yang tidak bergantung pada Negara lain, satu bahasa yaitu bahasa nasional indoneisa,satu nasib dalam sejarah, satu jiwa atau satu asas kerokhanian pancasila. Kesatuan dan persatuan Negara, bangsa dan wilayah Indonesia tersebut, membuat Negara dan bangsa indoneisa mempunyai keberadaan sendiri di antara Negara-negara lain di dunia ini
Dalam kaitannya dengan sila persatuan Indonesia ini segala aspek penyelenggaraan Negara secara mutlak harus sesuai dengan sifat-sifat dan hakikat satu. Oleh karena itu dalamn realisasi penyelenggaraan negaranya, baik bentuk Negara, penguasa Negara, lembaga Negara, tertib hukum, rakyat dan lain sebagainya harus sesuai dengan hakikat satu serta konsekuensinya harus senantiasa merealisakan kesatuan dan persatuan. Dalam pelaksanaannya realisasi persatuan dan kesatuan ini bukan hanya sekedarberkaitan dengan hal persatuannya namun juga senantiasa bersifat dinamis yaitu harus sebagaimana telah dipahami bahwa Negara pada hakekatnya berkembang secara dinamis sejalan dengan perkembangan zaman, waktu dan keadaan.



4.      Inti isi sila keempat
Menjiwai 4 sila lainnya dan nilai Filosofis yang terkandung didalamnya adalah bahwa Hakikat Negara adalah sebagai penjelmaaan sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan makluk sosial.
Hakikat Rakyat adalah sekolompok manusia seagai makluk Tuhan Yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan mewujudkan Harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah. Rakyat adalah subyek pendukung pokok Negara. Negara asal adalah dari oleh dan untuk rakyat.
Oleh karena itu Rakyat adalah merupakan mula kekuasaan Negara, sehingga sila kerakyatan terkandung nilai Demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup Negara adalah :
1.      Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Menjamin dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
3.      Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
4.      Mengikuti atas perbedaan individu, suku, agama karena perbedaan adalah bawaan kodrat manusia.
5.      Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu.
6.      Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.
7.      Menjunjung tinggi asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang beradab.
8.      Mewujudkan keadilan untuk tujuan bersama.
5.      Inti isi sila kelima
Menjiwai ke 4 sila lainnya. Dalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial). Keadilan tersebut di dasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri,manusia dengan manusia lain,manusia dengan masyarakat,bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan TuhanNya. Nilai yang harus terwujud dlm hidup bersama adalah :


1.      Keadilan distributive
Suatu hubungan keadilan antara Negara dan warganya dalam artian pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi dalam hal kesejahtraan ,bantuan subsidi, serta keempatan dalam hidup bersama yang didasarkan antara hak dan kewajiban.
2.      Keadilan Legal
Keadilan bertaat yaitu suatu hubungan keadilan antara warganegara dengan negara dan dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaai peraturan perundang undangan yang berlaku.
3.      Keadilan Komunikatif
Keadilan komunikatif yaitu suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik . Nilai nilai keadilan tersebut haruslah merupakan satu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan Negara yaitu mewujudkan kesejahteraan seluruh warganya dan melindunginya serta mencerdaskannya.
Demikianpula nilai nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara Negara sesama bangsa didunia dan prinsip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa didunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama.




Bab III
Penutup
3.1            Kesimpulan
1.      Dasar-dasar ilmiah Pancasila sebagai satu kesatuan sistemis dan logis
-          Kesatuan Yang Sistematis
Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian, yaitu sila-sila Pancasila, setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri. Namun secara keseluruahan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.
-          Kesatuan Yang Bersifat Organis
Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal dan bersumber pada hakikat manusia “monopluralis” yakni :
a         Susunan kodrat, jasmani rohani
b        Sifat kodrat, individu- makhluk social
c         Kedudukan kodrat, pribadi berdiri sendiri-makhluk Tuhan YME
d        Kesatuan Yang Bersifat Hirarkis, Berbentuk Piramidal
2.      Pengetahuan sistem filsafat, perbandingan dengan sistem filsafat lainnya di dunia.
·         Pengertian sistem dan unsur-unsur sistem.

Unsur-Unsur Sistem
·    Satu kesatuan dari berbagai unsur.
·    Unsur-unsur tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri.
·    Saling berhubungan dan saling ketergantungan.
·    Semuanya untuk mencapai tujuan bersama.
·    Terjadi pada lingkup yang kompleks.
·         Unsur-unsur Pancasila sebagai suatu sistem filsafat.
1.      Ketuhanan
2.      Kemanusiaan
3.      Persatuan
4.      Kerakyatan
5.      Keadilan
·         Perbandingan filsafat Pancasila dengan sistem filsafat lainnya di          dunia.
-          Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi.
-          Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
-          Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis.
-          Komunisme
-          Idealisme adalah suatu ajaran/faham atau aliran yang menganggap bahwa realitas ini terdiri atas roh-roh (sukma) atau jiwa.
3.      Memahami, menjelaskan, dan menghayati Pancasila sebagai sistem filsafat, dengan bahasan meliputi:
·         Inti isi sila pertama
Segenap umat beragama bebas memeluk agama menurut kepercayaannya karena kita semua satu bangsa dan satu negara.
·         Inti isi sila kedua
Wujud dari rasa cinta kasih sesama atas semua hal lehidupan bangsa
·         Inti isi sila ketiga
Cermin dari pribadi luhur bangsa walau seribu pulau memisah nusantara kita tetap satu bangsa, satu negara.
·         Inti isi sila keempat
Mencerminkan suara rakyat adalah suara kesatuan.
·         Inti isi sila kelima
Tujuan luhur bangsa untuk mencapai kesejahteraan bersama negara yang adil, makmur sentosa.


Daftar Pustaka :
Darmodiharjo Darji, dkk..1996. Penjabaran Nilai-nilai Pancasila dalam sistem Hukum Inonesia. Jakarta: Rajawali.
Kaelan,M.S. 2008. Pendidikan Pancasila.Yogyakarta:Paradigma.
Prof.Drs.H. Tama Sembiring, S.H,M.M. Maniur Pasaribu, S.H. Drs.H.Chairul Arifin, M.M. 2012. Filsafat Dan Pendidikan Pancasila. Jakarta-Indonesia.
Dr. H . Syahrial Syarbaini, M.A. 2011. Pendidikan Pancasila.      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar